Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL) didirikan pada tanggal 22 November 1999 oleh sekelompok pegiat hukum yang sebelumnya aktif bekerja di berbagai Lembaga bantuan hukum di Kabupaten Poso, yaitu LBH Gema Keadilan (1990), LBH Payulemba (1995), dan LBH Cita Hukum (1997). Pengalaman panjang dalam bidang advokasi hukum dan pendampingan masyarakat menjadi fondasi utama dalam pembentukan Y.PAL.
Saat konflik sosial terjadi di Kabupaten Poso pada tahun 1998, para pendiri Y.PAL terlibat dalam investigasi penyebab konflik bersama WALHI serta menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak melalui kerja sama dengan Yayasan Pemulihan Keberdayaan Masyarakat (YPKM). Pengalaman tersebut menjadi landasan lahirnya Y.PAL sebagai organisasi yang berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat, keadilan sosial, dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Pasca konflik sosial di Poso, Y.PAL bergabung dengan WALHI Sulawesi Tengah dan mengembangkan kegiatan advokasi lingkungan serta pemberdayaan masyarakat. Fokus awal organisasi mencakup pendampingan petani dalam memperjuangkan hak atas tanah dan sumber daya alam, pengawasan sumber daya air di kawasan Danau Poso, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Seiring perkembangannya, Y.PAL memfokuskan kerjanya pada tiga isu kerja utama, yaitu Advokasi Akses dan Tata Kelola Sumber Daya Alam, Penanggulangan Bencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Pada tahun 2021, Y.PAL mengubah status badan hukumnya menjadi yayasan melalui Akta Notaris Nomor 22 tanggal 22 Juni 2021 dan memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Keputusan Nomor AHU-0015137.AH.01.04 Tahun 2021. Y.PAL berkedudukan di Kota Poso dan dapat membentuk cabang atau perwakilan sesuai kebutuhan pengembangan organisasi dan program
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.


